Pengembangan kurikulum
Pendidikan Nasional
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun
1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serata bertanggung
jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistim
pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistim pendidikan Nasional.
Kurikulum
merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh
kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan
kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan sembarangan.
Penyususunan Kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat yang didasarkan
pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Penyusunan yang tidak
didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan
pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berakibat pula terhadap kegagalan
proses pengembangan manusia.
B. Pembahasan
”Nana Syaodih, Sukmadinata ( 1997 ) mengemukakan
empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu (1) Filosofis (2)
Psikologis (3) Sosial budaya dan (4) Ilmu pengtahuan dan tehnologi”.dasara yang
bersumber dari Islam, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis. Dalam ajaran Islam melaksanakan
perintah adalah wujud dari amaliyah dan ibadah
1.
Landasan Filosofis
Filsafat memegang perananan penting dalam
pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti Filsafat Pendidikan. Tujuan
filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan
institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan
kurikulum suatau satuan pendidikan.
“Muhaimin,Abdul Mujib (1993), Dasar ini
memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan Islam, dengan dasar filosofis,
sehingga susunan kurikulum mengandung suatu kebenaran, terutama kebenaran itu
dibidang nilai-nilai sebagai pandangan hidup ( way of life ) yang dityakini
dari suatu kebenaran. Hal tersebut karena salah satu kajian fisafat adalah
sisitim nilai, baiak yang berkaitan dengan arti hidup dan kehidupan, masalah
kehidupan, norma-norma yang muncul dalam individu, sekelompok masyarakat,
maupun suatu bangsa yang dilator belakangi oleh pengaruh agama, adat istiadat
dan konsep individu tentang pendidikan.
2.
Landasan Psikologis
“Nana Syaodih Sukmadinata ( 1997 )
mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan
kurikulum yaitu: (1) Psikologi
perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu
yang mempelajari tentang perilaku individu yang berkenaan dengan
perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat
perkembangan,pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas
perkembangan individu. Psikologi belajar merupakan merupakan ilmu yang
mempelajari tetang perilaku individu dalam kontek belajar. Psikologi belajar
mengkaji tentang hakekat belajar dan tiori-tiori belajar, serata berbagai aspek
perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya ini dapat dijadikan
sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
3.
Landasan sosial budaya
Peserta didik berasal dari
masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan
masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan mayarakat pula. Kehidupan masrakat,
dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan
sekaligus acauan bagi pendidikan. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses
pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan
dan perkembangan yang ada di masyarakat.
Lingkungan masyarakat masing-masing
memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat.
Salah satu aspek penting dalam sistim social budaya adalah tatanan nilai-nilai
yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku
para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama,
budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
4.
Landasan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi
Perkembanagan dalam ilmu
pengetahuan dan tehnologi, terutama dalambidang transfotasi dan komunikasi
telah mampu mampu merobah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum
seyogyanya dapat mengakomodinir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan
dan tehnologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
“Muhaimin ( 2004
), menyatakan Landasan Desain Pengembangan Kurikulum Pembelajaran PAI, yaitu
(1) Tiori Belajar dan Mengajar (2) Tiori Perkembangan Kepercayaan (3) Tiori
Perkembangan Moral.
1.
Tiori Belajar Mengajar
Perancang pemebelajaran PAI dalam
melakukan tugasnya dapat menggunakan pandangan tiori belajar dan pemebelajaran
untuk dijadikan landasan atau acuan dalam memilih, menetapkan, dan
mengembangkan metode pemebelajaran pendidikan agama Islam yang tepat sesuai
karektiristik peserta didik.
2.
Tiori Perkembangan
Kepercayaan
Menurut Fowler
(1981), dengan menggunakan pendekatan Fait
Deplomen Theory menyebutkan bahwa
kata kuncinya adalah faith, yang
berarti kepercayaan dan eksistensial pribadi atau keimanan. Kepercayaan
eksistensial merupakan kegiatan universal manusia.
3.
Tiori Perkembangan
Moral
Pertimbangan
moral adalah penilaian tentang benar dan baiknya sebuah tindakan, Akan tetapi,
tidak semua penilaian tentang baik dan benar merupakan pertmibangan moral.
Banyak diantara tindakan yang justru merupakan
penilaian terhadap kebaikan atau kebenaran, estetis, teknologis, atau
bijak.
‘Zuhairini dkk,
menyatakan ada lima landasan pendidikan Islam disekolah yaiyu :
(1) dasar Relegius (2)
dasar yuridis (3) dasar filosofis (4) dasar sosiologis (5) adasarPsikologis.
C. Kesimpulan :
1.
Kurikulum Pendidikan
Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan, pengetahuan dan
pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam
rangka mencapai tujuan.
2.
Kurikulum merupakan
inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap kegiatan pendidikan.
3.
Landasan utama dalam
pengembangan kurikulum yaitu :
(a)
Filosofis (b)
Psikologis (c) Sosial budaya (d) ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
4.
Landasan Desain
Pengembangan Pembelajaran PAI adalah:
a. Teori Belajar dan Pembelajaran
b. Teori
Perkembangan Kepercayaan
c. Teori
Perkembangan Moral.
5. Zuhairini dkk, menyatakan ada lima landasan
pendidikan Islam disekolah yaiyu :
(1) dasar Relegius (2) dasar
yuridis (3) dasar filosofis (4)
dasar sosiologis (5) dasar Psikologis.
D. Daftar Pustaka - Muhaimin (2004), Pradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. PN. PT.Remaja Rosda Karya Bandung.
- Muhaimin, Abdul Mujib (1993), Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung,Remaja Rosdakarya
- Nana Syaodih sukmadinata, 1997. Penegembangan Kurikulum, Teori dan Praktek. Bandung. PT. Remaja Rosda Karya
- Muhaimin, Abdul Mujib (1993) Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Fuilosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung,Remaja Rosdakarya.
- Depdiknas 2003, Standar Kompetensi Bahan Kajian, Pelayanan Profesioanal Kurikulum Berbasis Kompetensi.
- Ditjen Pendis Depag RI 2006, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan.
- Oemar Hamalik 1994, Kurikulum dan Pembelajaran, Pn. Bumi Aksara Bandung. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Pn. PT.Remaja Rosdakaya Bandung